Artikel
Pemerintah Desa Balai Sebut mengadakan kegiatan Penyuluhan/sosialisasi kebersihan lingkungan dan kes
senin, 5 Des 2022.
kegiatan ini dihadiri oleh Forkompincam Kecmatan Jangkang, Kepala Desa Balai Sebut beserta perangkat, BPD, ketua Tp. Pkk Desa, PLD, Kader Digital Desa, temenggung adat Desa dan Nara sumber dari puskesmas Balai Sebut.
adapun peserta penyuluhan terdiri dari 70 orang yaitu para Kader posyandu, tokoh masyarakat dan petugas kebersihan kecamatan jangkang.

Materi yang disampaikan yaitu:
a.kesehatan masyarakat
– menjelaskan Gerakan masyarakat hidup sehat ( Germas)
b.kesehatan lingkungan
– menjelaskan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat(STBM)
– menjelaskan 5 (lima) pilar STBM.
latar belakang kegiatan ini:
1.UU No. 36 Tahun 2009 ttg kesehatan.
2. UU No. 6 Tahun 2014 ttg Desa.
3.Peraturan Pemerintah no.27 Tahun 2020 ttg pengelolaan Sampah
4. Perda Kab. Sanggau No.2 Tahun 2009 ttg ketertiban umum.
5.Perdes Balai Sebut No.2 Tahun 2015 Ttg kebersihan Lingkungan.
6. Perdes Balai Sebut No. 3 Tahun 2022 Ttg APBDes Tahun 2022.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini :
– Masyarakat menanam sikap gotong royong membersih lingkungan.
– Masyarakat dapat mengamalkan pola hidup bersih.
– masyarakat selalu mencegah pencemaran lingkungan dgn pengelolaan sampah yg benar.
– Terciptanya kesehatan pada masyarakat.

kegiatan ini di buka dan ditutup oleh Kepala Desa Balai Sebut, Bapak MIKAEL RIDUAN MARIADI.

