Artikel
PEMERINTAH DESA BALAI SEBUT GELAR RAPAT DAN LAUNCHING DESA BERSINAR
Balai Sebut.kim.Desa.id – Selasa, 16 Desember 2025 Pemerintah Desa Balai Sebut menggelar kegiatan Rapat Pembentukan sekaligus Launching Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai upaya nyata dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Balai Sebut Kecamatan Jangkang dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 72 / DPMPEMDES / 2024 tentang Penetapan lokasi program Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh DPM- PEMDES Kab. Sanggau, Kepala BNN Kab. Sanggau, Kepala Desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga dan instansi terkait. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Desa Balai Sebut yang bersih dari narkoba.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Balai Sebut MIKAEL RIDUAN MARIADI, S.I.P menyampaikan bahwa pembentukan Desa Bersinar merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ia menegaskan bahwa permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, Beliau juga menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas kehadiran para tamu undangan yang telah berkenan meluangkan waktu untuk hadir dan mendukung terlaksananya kegiatan pembentukan dan launching Desa Bersinar. Ia menegaskan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan demi keberhasilan program pencegahan narkotika di desa.
“Program Desa Bersinar ini diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi launching Desa Bersinar yang ditandai dengan pernyataan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Launching ini menjadi simbol dimulainya gerakan bersama masyarakat Desa Balai Sebut dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Dengan adanya program Desa Bersinar, diharapkan Desa Balai Sebut dapat menjadi contoh desa yang aktif dan peduli dalam upaya pencegahan narkoba, serta mampu menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan berprestasi.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Sanggau " RUDOLF MANIMBUN, ST., MM " dalam sambutannya menekankan bahwa pencegahan narkotika harus dimulai dari lingkungan keluarga dengan membangun komunikasi yang baik serta pengawasan sejak dini terhadap anggota keluarga. Upaya tersebut perlu dilakukan secara bersinergi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah agar dapat memberikan hasil yang maksimal dalam menekan penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, perwakilan dari DPM-PEMDES Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkotika di tingkat desa sebaiknya dimuat dalam Peraturan Desa (Perdes). Dengan dimasukkannya program dan kebijakan terkait narkotika ke dalam Perdes, diharapkan pelaksanaan pencegahan dan penanganan narkoba memiliki dasar hukum yang kuat serta berkelanjutan.
Pada rapat tersebut juga dilakukan pembentukan Desa Bersinar untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, serta pengawasan di lingkungan Desa Balai Sebut yang akan bersinergi dengan instansi terkait dalam menjalankan program pencegahan narkotika.
Kegiatan diakhiri dengan Launching Desa Bersinar yang ditandai dengan pernyataan pembacaan Ikrar dan Penanda Tanganan Komitmen bersama seluruh pihak untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Melalui program ini, Desa Balai Sebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba serta menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan rapat dan launching Desa Bersinar, Pemerintah Desa Balai Sebut akan menyusun rencana kerja dan program pencegahan narkotika di tingkat desa, termasuk kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait bahaya narkoba kepada masyarakat dan generasi muda. Selain itu, akan dilakukan koordinasi dan sinergi dengan BNN Kabupaten Sanggau serta instansi terkait guna mendukung pelaksanaan program Desa Bersinar secara berkelanjutan.
Pemerintah Desa Balai Sebut juga akan menindaklanjuti rekomendasi DPM-PEMDES Kabupaten Sanggau dengan memasukkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika ke dalam Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar hukum pelaksanaan di tingkat desa. Diharapkan melalui langkah-langkah tersebut, komitmen Desa Balai Sebut sebagai Desa Bersinar dapat berjalan secara nyata, terarah, dan berkesinambungan.

